OJK Ungkap Progres Konsolidasi BPR-BPRS
Pramesti Regita Cindy
09 January 2026 18:30

Bloomberg Technoz, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan perkembangan terbaru konsolidasi Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) sebagai bagian dari upaya memperkuat industri perbankan daerah.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan proses penggabungan atau merger antara BPR dan BPRS masih terus berlangsung dan menunjukkan penambahan.
"OJK juga telah menyampaikan surat kepada pemerintah daerah untuk mendukung langkah-langkah strategis melalui upaya konsolidasi dan sinergi sebagaimana roadmap pengembangan dan penguatan BPR-BPRS," kata Dian dalam RDKB OJK secara daring, Jumat (9/1/2026).
Sebagai catatan, hingga 10 Desember 2025, OJK telah memberikan persetujuan penggabungan 130 BPR/BPRS menjadi 45 BPR/BPRS. Selain konsolidasi BPR maupun BPRS yang telah rampung, OJK juga tengah memproses penggabungan lanjutan terhadap 226 BPR atau BPRS lainnya yang ditargetkan menjadi 79.
Sepanjang tahun 2025, regulator bidang keuangan tersebut telah menyelesaikan perizinan Kelompok Usaha Bank (KUB) untuk 10 BPD yang tergabung dalam empat grup KUB.



























