RKAB 2026 Belum Terbit, Industri Smelter Mulai Tunda Produksi
Pramesti Regita Cindy
12 January 2026 12:20

Bloomberg Technoz, Jakarta – Keterlambatan penerbitan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026 membuat pelaku industri smelter terpaksa mengubah perencanaan perusahaannya.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Perusahaan Industri Pengolahan dan dan Pemurnian Indonesia (AP3I) Haykal Hubies mengatakan ketidakpastian RKAB 2026 bahkan membuat banyak pelaku usaha smelter, baik nikel maupun industri mineral lainnya, menunda realisasi produksi karena seluruh rencana kegiatan tambang sangat bergantung pada persetujuan dokumen dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tersebut.
"Kita punya produksi sampai sekarang masih menunda-nunda gara-gara RKAB [belum terbit]," kata Haykal ketika dihubungi, Senin (12/1/2026).
Lebih jelasnya, dia menuturkan molornya penerbitan RKAB ini membuat seluruh perencanaan tambang berubah; mulai dari proyeksi produksi, penentuan kapasitas alat produksi, hingga perhitungan biaya operasional di masing-masing smelter.
"RKAB ini kan sesuatu yang sangat-sangat vital, karena dengan RKAB ini baru bisa perencanaan itu bisa dijadikan sebagai landasan, semua rencana itu sudah final," jelasnya.






























