Respons Yaqut Cholil Qoumas usai jadi Tersangka Korupsi
Dovana Hasiana
09 January 2026 17:30

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Agama 2020-2024 Yaqut Cholil Qoumas, melalui kuasa hukumnya Mellisa Anggraini buka suara atas keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota haji periode 2023–2024 di Kementerian Agama atau korupsi kuota haji. Dia mengklaim, kliennya telah mengetahui keputusan KPK tersebut.
Menurut dia, Yaqut sejak awal perkara selalu bersikap kooperatif terhadap penyidik. Kliennya pun menghormati seluruh proses hukum yang berjalan; termasuk memenuhi semua jadwal pemeriksaan yang dilayangkan KPK.
“Sikap ini merupakan bentuk komitmen klien kami [Yaqut] terhadap penegakan hukum dan akan terus dijaga ke depannya,” ujar Melisa dalam siaran pers, Jumat (9/1/2025).
Namun, kata dia, dalam setiap proses hukum, setiap warga negara memiliki hak-hak hukum yang dijamin oleh undang-undang, termasuk hak atas perlakuan yang adil dan prinsip praduga tidak bersalah atau presumption of innocence hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Hal ini, menurut dia, harus dihormati seluruh pihak untuk melindungi hak-hak hukum kliennya.
“Kami mengimbau kepada seluruh pihak, termasuk media dan masyarakat luas, untuk menghormati proses hukum yang tengah berlangsung, serta memberikan ruang bagi KPK untuk menjalankan tugasnya secara independen, objektif, dan profesional,” ujar Melisa.
Sebelumnya KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama periode 2023-2024. Keduanya adalah Menteri Agama 2020-2024, Yaqut Cholil Qoumas dan Staf Khusus Menteri Agama Bidang Ukhuwah Islamiyah, Ishfah Abidal Aziz.
Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan KPK mengenakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Lembaga antirasuah tersebut pun mengklaim akan melakukan penahanan terhadap kedua tersangka dalam waktu dekat.

























