Logo Bloomberg Technoz

Nah kita sekarang sedang mendiskusikan rancangan Kepmennya,” tegas Eniya.

Sebelumnya, Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) mengungkapkan perpres pembentukan Badan Pelaksana Program Energi Nuklir akan segera rampung.

Deputi Bidang Pengkajian Keselamatan Nuklir Bapeten Haendra Subekti menuturkan rancangan Perpres tersebut telah diterima Prabowo akhir 2025.

“Baru minggu ini disebar atau didistribusikan ke kementerian, termasuk ke Bapeten untuk diparaf,” kata Haendra di kantor Bapeten, awal Desember 2025.

Dia menyatakan Perpres tersebut turut menargetkan operasi perdana pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) pada 2032, sebagaimana yang tertuang dalam rencana usaha penyediaan tenaga listrik (RUPTL).

Lalu, beleid itu akan memuat lini masa pengembangan PLTN. Usai diteken oleh Prabowo, perpres tersebut diharapkan dapat melegalkan izin tapak PLTN dalam kurun enam bulan.

Kemudian, lanjut dia, satu tahun setelah izin tapak keluar maka perizinan konstruksi PLTN harus sudah ditetapkan.

Akan tetapi, dia belum dapat memastikan negara mana saja yang berminat menggarap PLTN di Indonesia.

“Situasi terakhir itu kalau ditanya apakah sudah ada negara mana yang sudah, nah ini saya terus terang belum tahu,” tegas Haendra.

(azr/naw)

No more pages