Tarif Trump Dibatalkan MA AS, Prabowo: Kita Siap Hadapi Semua
Redaksi
22 February 2026 14:47

Bloomberg Technoz, Jakarta - Putusan Mahkamah Agung Amerika Serikat yang membatalkan sejumlah kebijakan tarif global Presiden Donald Trump memantik respons dari berbagai negara, termasuk Indonesia.
Meski keputusan tersebut menyatakan bahwa Trump tidak berwenang memberlakukan tarif global berdasarkan Undang-Undang Kekuasaan Ekonomi Darurat Internasional (IEEPA), tak lama berselang Trump kembali mengumumkan tarif impor global baru sebesar 10 persen.
Menanggapi hal itu, Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan bahwa pemerintah Indonesia menghormati proses politik yang berlangsung di Amerika Serikat sekaligus menyiapkan langkah antisipatif.
“Kita siap untuk menghadapi semua kemungkinan, kita hormati politik dalam negeri Amerika Serikat. Kita lihat perkembangannya,” ujar Prabowo di Washington DC, Sabtu (21/2).
Menurutnya, kebijakan tarif baru sebesar 10 persen yang diumumkan Trump justru dinilai masih berada dalam batas yang dapat dikelola oleh Indonesia.

























