Daftar Pernyataan Nadiem Makarim Saat Pengadaan Chromebook
Dovana Hasiana
06 January 2026 11:40

Bloomberg Technoz, Jakarta - Jaksa penuntut umum di Kejaksaan Agung membeberkan sejumlah pernyataan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi 2019-2024 Nadiem Makarim dalam pengadaan laptop Chromebook di kementerian tersebut. Hal tersebut sebagaimana termaktub dalam surat dakwaan Nadiem dalam sidang tindak pidana korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset Teknologi periode 2020-2022.
Pertama, Nadiem memberikan kekuasaan yang luas kepada dua staf khususnya, yakni Jurist Tan dan Fiona Handayani. Bahkan, dia menyampaikan kepada pejabat eselon satu dan dua di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bahwa "Apa yang dikatakan Jurist Tan dan Fiona Handayani adalah kata-kata saya"
Kedua, Nadiem mengatakan kalimat dalam bahasa inggris yakni "You must trust the giant" atau yang bermakna "kamu harus mempercayai raksasa itu". Pernyataan itu disampaikan Nadiem atas paparan yang dilakukan konsultannya yang bernama Ibrahim Arief pada 21 Februari 2020. Adapun, paparan yang dilakukan Ibrahim adalah terkait perkembangan teknis (engineering update) yang tetap konsisten yaitu Chromebook memiliki keterbatasan koneksi dan kompatibilitas untuk aplikasi-aplikasi Kemendikbud dan Personal Computer (PC) berbasis Windows OS tetap dibutuhkan oleh sekolah-sekolah.
Ketiga, Nadiem menyampaikan pernyataan melalui staf khususnya yang bernama Fiona Handayani. Fiona mengatakan "Dari MM [Mas Menteri] inginnya buat desain ke depan yang tidak hanya untuk Asesmen Kompetensi Minimum [AKM] dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS), tetapi juga untuk lainnya agar menjadi One Single Platform yang harapannya akan sering digunakan oleh kepala sekolah dan guru". Hal ini disampaikan untuk menanggapi pernyataan Plt Dirjen Paud Dasmen Hamid Muhammad yang mengatakan perlu dipikir ulang bila Chrome tidak bisa menjalankan aplikasi yang sudah ada yakni Windows.
Keempat, Nadiem mengatakan "Go ahead with Chromebook" atau yang bermakna "Lanjutkan dengan Chromebook" Padahal pemilihan Chromebook dengan sistem operasi Chrome untuk Program Digitalisasi Pendidikan tidak berdasarkan identifikasi kebutuhan dan telah diarahkan menggunakan sistem operasi Chrome termasuk Chrome Device Management (CDM)/Chrome Education Upgrade yang tidak diperlukan dan tidak bermanfaat bagi kebutuhan pendidikan dasar dan menengah di Indonesia serta selain itu pernah gagal saat pada 2018.
Dalam eksepsi pribadi, Nadiem membantah seluruh tuduhan jaksa soal pemaksaan Laptop Chromebook kepada pejabat Kemeterian Dikbud Ristek. Menurut dia, tuduhan soal pemaksaan perangkat Chrome OS tak jelas dan tak cermat. Jaksa dinilai menggunakan narasi saksi yang justru mengaburkan isi pertemuan internal kementerian dan sejumlah keputusan formal terkait program pengadaan tersebut.
"Sepanjang lima tahun menjadi Menteri, saya hanya menghadiri satu meeting mengenai kebijakan Chrome OS vs Windows tanggal 6 Mei 2020. Di mana saya dipaparkan rekomendasi tim teknis yang sudah mengerucut ke Chrome OS," kata Nadiem.





























