Logo Bloomberg Technoz

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama Bursa Efek Indonesia Iman Rachman menyampaikan bahwa posisi BEI dalam proses demutualisasi adalah sebagai objek dari kebijakan tersebut. Meski demikian, Bursa tetap melakukan persiapan internal guna mendukung implementasi demutualisasi ke depan.

“Posisi Bursa lebih sebagai objek. Tapi mungkin sebagai Bursa, kami mencoba membantu menyiapkan kajian, bagaimana struktur yang optimal di BEI dengan adanya Demutualisasi, karena kami akan belajar dari bursa-bursa lain,” ujar Iman.

Iman menambahkan, BEI saat ini tengah menyusun kajian mengenai struktur organisasi Bursa pascademutualisasi dengan melakukan perbandingan terhadap bursa-bursa di negara lain yang telah lebih dahulu menjalani proses serupa.

Ia menegaskan harapan agar prinsip tata kelola yang baik, terutama terkait independensi dan pengelolaan konflik kepentingan, tetap terjaga setelah demutualisasi dilaksanakan.

Sebagai informasi, sejumlah bursa di dunia telah lebih dahulu melakukan demutualisasi. Proses tersebut pertama kali dilakukan oleh Bursa Saham Stockholm di Swedia pada 1993. Sejak itu, langkah serupa diikuti oleh berbagai bursa global, antara lain Bursa Amsterdam, Bursa London, Bursa Hong Kong, serta Nasdaq.

Demutualisasi sendiri merupakan proses perubahan struktur hukum dan kepemilikan dari entitas yang sebelumnya dimiliki oleh para anggotanya menjadi perusahaan berbasis pemegang saham.

Dalam konteks bursa, proses ini melibatkan transformasi dari model mutual menjadi perusahaan yang kepemilikannya ditentukan oleh struktur saham, dengan penyesuaian menyeluruh pada aspek keuangan dan tata kelola.

(dhf)

No more pages