KDM Ubah UMSK Jabar, Buruh Singgung Dugaan Aliran Uang Pengusaha
Merinda Faradianti
30 December 2025 14:10

Bloomberg Technoz, Jakarta - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh Said Iqbal menduga ada pihak yang mempengaruhi Gubernur Jawa Barat yang dinilai mengubah nilai kenaikkan upah minimum sektoral kabupaten/kota (UMSK) Provinsi Jawa Barat tahun 2026.
"Ini pertanyaannya, apakah ada uang pengusaha yang mengalir?" katanya pada awak media, Selasa (30/12/2025).
Iqbal menyebut, seharusnya Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau KDM tidak mengubah rekomendasi bupati dan wali kota dalam penentuan UMSK 2026 itu.
Bahkan, menurut Iqbal, KDM telah melanggar ketetapan presiden dalam Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025 mengenai pengupahan.
"Setiap diberi pandangan, KDM menyiarkan langsung melalui sosmednya. Setiap diberikan komentar yang negatif terhadap kebijakan KDM, dihapus. Setiap ada buruh yang memberikan penilaian, dijawab dengan kebohongan. Kebohongan demi kebohongan di produksi, ini berbahaya," tegasnya.






























