Logo Bloomberg Technoz

Bupati Aceh Tamiang Minta Fatwa Kemhut Soal Kayu Gelondongan

Dovana Hasiana
30 December 2025 12:35

Ilustrasi kayu-kayu yg terseret banjir di Sumatra (Envato)
Ilustrasi kayu-kayu yg terseret banjir di Sumatra (Envato)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Tamiang meminta fatwa kepada Kementerian Kehutanan untuk memanfaatkan ribuan kayu gelondongan yang terbawa banjir bandang dan tanah longsor di wilayah tersebut. Salah satunya, ribuan kayu gelondongan yang tertahan Pondok Pesantren Darul Mukhlishi bak tameng bagi Desa Tanjung Karang saat bencana terjadi, akhir November 2025.

Bupati Aceh Tamiang, Armia Fahmi mengatakan, pembersihan gelondongan kayu dari kawasan Ponpes Darul Mukhlishi sudah mencapai 85%. Saat ini, sebagian besar kayu-kayu berukuran besar tersebut telah dikumpulkan pada bantaran sungai.

"Kami memohon fatwa dari Menteri Kehutanan, mau diapakan kayu ini? Apakah diserahkan kepada kami untuk kami jadikan papan, atau balok, atau kusen? Sehingga ada fatwa yang kuat atau dasar hukum yang kuat untuk kami melakukan hal tersebut," ujar bupati dikutip, Selasa (30/12/2025).


"Ini perlu ada penegasan, jangan sampai kami dipanggil-panggil lagi sama APH [Aparat Penegak Hukum]. Karena ini memang suatu bentuk komitmen kami untuk bisa membantu masyarakat Aceh Tamiang."

Selain kayu gelondongan, menurut dia, tim gabungan Pemda bersama TNI-Polri juga tengah membersihkan sisa lumpur yang terbawa banjir bandang sejak satu bulan lalu. Dia mencatat ada 3.385 personil TNI, 877 personil Polri, dan puluhan personil lainnya dari sejumlah lembaga dan pemerintah daerah.