Sedangkan, KUHP baru telah selesai dan disahkan pada era Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). DPR mengesahkannya pada rapat paripurna, 6 Desember 2022 yang kemudian diteken Jokowi pada 2 Januari 2023.
Dua beleid baru ini disebut akan menggantikan sejumlah aturan lama yang merupakan warisan Kolonialisme Belanda. KUHAP dan KUHP rumusan baru diklaim akan memiliki aturan yang lebih sesuai dengan masyarakat Indonesia. Meski kedua beleid tersebut sebenarnya terus menuai kritik karena memiliki sejumlah pasal karet dan rentan terhadap penyelewengan.
(dov/frg)
No more pages




























