“Daerah lain yang belum menentukan UMP karena pemerintah daerahnya belum siap mengeluarkan regulasi terkait besaran UMP, yang salah satu faktornya adalah karena masih banyaknya penolakan, tuntutan dan demonstrasi untuk UMP yang lebih layak dan manusiawi,” ujarnya.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta mengumumkan besaran UMP 2026 ditetapkan sebesar Rp5.729.876. Jumlah ini naik sebesar 6,17% dibandingkan tahun sebelumnya. UMP Jakarta pada 2025 diketahui Rp5.396.761.
"Kami akan menyampaikan terkait UMP Jakarta. Setelah rapat beberapa kali di dewan pengupahan antara buruh Pemerintah DKI jakarta. Disepakati kenaikan UMP 5.729.876" kata Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung di Balai Kota Jakarta, Rabu (24/12/2025).
Pramono menuturkan, UMP 2026 ini berdasarkan nilai alfa 0,75. Ia juga mengatakan hal tersebut dipastikan melebihi angka inflasi di Jakarta.
“Jadi memang dalam pembahasan pasti ada tarik-menarik, saya sampaikan secara transparan. Untuk pengusaha, awalnya mereka tentunya bertahan dengan [Alfa] 0,5. Sedangkan buruh, pekerja, mereka menginginkan tentunya di atas 0,9. Dan itu ada dalam perbahasan yang berkali-kali,” ungkap Pram.
(ain)




























