"Prosesnya melibatkan penjagaan ketat dari security nya, banknya juga mengawasi. Dan di sana ada pihak keamanan," jelasnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, total uang rampasan negara tersebut berasal dari dua sumber utama, yakni hasil penagihan denda administratif kehutanan oleh Satgas PKH sebesar Rp2.344.965.750.000, serta penyelamatan keuangan negara dari penanganan perkara tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan RI sebesar Rp4.280.328.440.469,74.
(wep)
No more pages






























