Periklindo Usul Pengguna BBM Kena Retribusi: Asapnya Bikin Polusi
Merinda Faradianti
23 December 2025 17:30

Bloomberg Technoz, Jakarta - Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) menyarankan, jika pemerintah tidak memberikan insentif kendaraan listrik (electric vehicle/EV) di tahun 2026 maka pengguna kendaraan berbahan bakar fosil dikenakan retribusi.
Wakil Ketua Bidang Pengembangan dan Penelitian Periklindo, Prabowo Kartoleksono mengatakan, hal ini setimpal sebagai konsekuensi dampak polusi udara yang ditimbulkan kendaraan bahan bakar fosil.
“Cukai itu kayak rokok, cukai itu kan bukan pajak ya, kalau cukai yang namanya sekarang istilahnya adalah retribusi, tapi bukan pajak. Nah, jadi misalnya orang beli kendaraan bensin, dia nggak mau EV, asap knalpotnya itu kan membuat polusi, dia harus membayar lebih,” kata Prabowo saat ditemui di Jakarta, Selasa (23/12/2025).
Prabowo menekankan retribusi yang dimaksudkannya itu tidak hanya berlaku sekali saja melainkan setiap tahun.
“Ini bentuk keinginannya untuk tidak memakai EV, dia harus istilah saya di-penalize [dihukum],” tegasnya.































