KPK Duga Forwarder Penyuap Bea Cukai tak Hanya Blueray Cargo
Dovana Hasiana
10 February 2026 17:30

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga terdapat perusahaan penyedia jasa logisik pengiriman barang dari luar negeri atau forwarder lain dalam perkara tindak pidana korupsi terkait importasi barang di Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan.
Perlu diketahui, dalam perkara ini, KPK setidaknya telah mengumumkan praktik lancung yang dilakukan PT Blueray yang diduga melakukan pemufakatan jahat untuk melancarkan masuknya arus barang ke Indonesia tanpa pemeriksaan.
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan tengah mengusut keterlibatan forwarder lain. Hal ini dilakukan melalui pemeriksaan terhadap oknum pegawai di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
"Kalau untuk masalah pemberian [ke Direktorat Jenderal Bea dan Cukai] belum terkonfirmasi ya. Namun kalau forwarder yang lain memang ada. Jadi itu juga salah satu yang sedang kita dalami, khususnya dari pihak oknum Bea Cukainya ini sendiri," ujar Asep kepada awak media, dikutip Selasa (10/02/2026).
KPK menduga bahwa praktik lancung terkait impor barang bermuara di oknum pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Sehingga, KPK akan mendalami dugaan penerimaan dari praktik lancung selain dari PT Blueray.






























