BI: Penempatan Rp200 Triliun Belum Cukup Tekan Suku Bunga Kredit
Pramesti Regita Cindy
22 December 2025 20:40

Bloomberg Technoz, Jakarta - Bank Indonesia (BI) menilai penempatan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp200 triliun di perbankan khususnya himpunan bank pelat merah (Himbara) memang membantu meningkatkan fleksibilitas likuiditas, namun belum cukup kuat untuk mendorong penurunan suku bunga perbankan secara menyeluruh, khususnya suku bunga kredit.
Menurut Asisten Gubernur Departemen Kebijakan Makroprudensial BI Solikin M Juhro bank-bank di luar Himbara masih menghadapi tantangan dalam menghimpun dana, sehingga tekanan biaya pendanaan tetap tinggi.
Untuk diketahui, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menempatkan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun ke lima bank Himbara pada 12 September lalu. Penempatan tersebut terdiri dari Rp55 triliun masing-masing untuk Bank Mandiri, BNI, dan BRI, Rp25 triliun untuk BTN, serta Rp10 triliun untuk Bank Syariah Indonesia (BSI).
"Rp200 Triliun itu kan pasti membuat struktur dana di Bank Himbara akan lebih fleksibel. Sementara bank-bank lain cari dana yang susah di luar himbara," kata Solikin dalam Taklimat media BI di Jakarta, Senin (22/12/2025).
Ia juga menegaskan, meski penempatan dana pemerintah dapat menurunkan tekanan likuiditas dalam jangka pendek, efeknya terhadap penurunan suku bunga kredit masih terbatas.
































