Kementerian LH Segel 5 Tambang Galian C di Sumatra Barat
Azura Yumna Ramadani Purnama
22 December 2025 09:30

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Lingkungan Hidup (LH) menyegel 5 tambang Galian C di wilayah Sumatra Barat karena aktivitas pertambangannya memicu sedimentasi yang bermuara ke Sungai Batang Kuranji.
Adapun, perusahaan tambang yang dihentikan paksa operasionalnya di antaranya PT Parambahan Jaya Abadi, PT Dian Darell Perdana, CV Lita Bakti Utama, CV Jumaidi, dan PT Solid Berkah Ilahi.
Menteri LH/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq mengatakan penyegelan tersebut dilakukan usai kementeriannya menemukan bukti aktivitas tambang lima perusahaan tersebut memicu sedimentasi.
“Penyegelan ini adalah langkah awal untuk mengevaluasi total operasional perusahaan yang diduga kuat memicu banjir,” kata Hanif lewat keterangan resmi dikutip Senin (22/12/2025).
“Tidak ada kompromi bagi pelaku usaha yang mengabaikan dampak lingkungan dan keselamatan warga,” kata Hanif.





























