Logo Bloomberg Technoz

“Mungkin beberapa kasus yang nantinya akan pemerintah dekati kasus per kasus,” tegas dia.

Bagaimanapun, Arif menyatakan mendukung keputusan pemerintah melarang pembangunan smelter baru yang hanya mengolah nikel menjadi produk antara nikel seperti nickel matte, mixed hydroxide precipitate (MHP), feronikel (FeNi), dan nickel pig iron (NPI).

Dia menilai hal tersebut dapat membuat produk olahan nikel di Indonesia semakin hilir, sehingga memiliki nilai tambah yang lebih tinggi.

“Tujuannya agar supaya investasi yang masuk itu bisa memproduksi produk-produk nikel yang lebih hilir. Sampai barang-barang jadi, sampai aplikatif ya,” ungkap Arif.

Sebelumnya, Kementerian Perindustrian mengonfirmasi telah memperketat penerbitan IUI smelter nikel standalone—atau yang tidak terintegrasi dengan tambang — baik jenis pirometalurgi maupun hidrometalurgi.

Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin Setia Diarta menjelaskan hal tersebut sesuai dengan Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN) 2015—2035 yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 14/2015.

Setia mengungkapkan dalam beleid tersebut diatur bahwa untuk pada 2025—2035, hilirisasi nikel di Indonesia tidak lagi diolah hingga kelas dua yakni NPI, FeNi, nickel matte, MHP; melainkan pada produk yang lebih hilir seperti nickel electrolytic, nickel sulphate, dan nickel chloride.

“Sesuai RIPIN PP No. 14/2015, untuk target industri pengolahan dan pemurnian nikel tahun 2025—2035 bukan lagi pada nikel kelas 2,” kata Setia ketika dihubungi Bloomberg Technoz, bulan lalu.

Di sisi lain, Setia menegaskan hal tersebut juga dipertegas dalam Peaturan Pemerintah No. 28/2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, yang diteken Prabowo pada 5 Juni tahun ini.

Dalam beleid tersebut dijelaskan bahwa pengajuan izin pembangunan smelter baru harus menyampaikan surat pernyataan tidak memproduksi NPI, FeNI dan nickel matte bagi pihak yang berencana membangun smelter nikel berbasis pirometalurgi.

Selain itu, memiliki dan menyampaikan tidak memproduksi MHP bagi pihak yang berencana membangun smelter nikel dengan teknologi hidrometalurgi.

Sebagai catatan, Kemenperin mencatat sampai dengan Maret 2024, Indonesia memiliki total 44 smelter nikel pemegang IUI yang beroperasi di bawah binaan Ditjen ILMATE. Lokasi terbanyak berada di Maluku Utara dengan kapasitas produksi 6,25 juta ton per tahun.

Jumlah tersebut belum termasuk 19 smelter nikel yang sedang dalam tahap konstruksi, serta 7 lainnya yang masih dalam tahap studi kelaikan atau feasibility studies (FS). Dengan demikian, total proyek smelter nikel pemegang IUI di Indonesia per Maret 2024 mencapai 70 proyek.

(azr/wdh)

No more pages