Logo Bloomberg Technoz

Selama periode tersebut, Yu Hao diduga membawa lari 774,27 kg emas; dan 937,7 perak dengan nilai total mencapai Rp1,02 triliun. Anehnya, Yu Hao yang awalnya divonis penjara 3,5 tahun dan denda Rp30 miliar di PN Ketapang, justru dibebaskan hakim Pengadilan Tinggi Pontianak.

PT SRM juga pernah berurusan dengan pengusaha Liu Xiao Dong, pemilik PT Bukit Belawan Tujuh (BBT). Hal ini terjadi pada pertengahan 2023 saat Liu menuduh penambangan pegawai SRM telah memasuki wilayah IUP BBT yang memang beririsan. Hal ini berujung pada penyerangan dan pengambil alihan tambang SRM oleh Liu cs pada Agustus-November 2023.

(dov/frg)

No more pages