Pasca Insiden SD Kalibaru, Mobil SPPG MBG Tak Boleh Masuk Sekolah
Dinda Decembria
15 December 2025 08:10

Bloomberg Technoz, Jakarta - Badan Gizi Nasional (BGN) memperketat Standar Operasional Prosedur (SOP) Mobil Mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pasca insiden kecelakaan di SDN 01 Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara.
Insiden tersebut melibatkan mobil pengantar makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menabrak 20 siswa dan seorang guru pada Kamis (11/12/2025).
Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, menegaskan salah satu SOP baru adalah larangan mobil mitra SPPG masuk ke area sekolah. Kendaraan pengantar MBG diwajibkan berhenti di luar pagar sekolah demi menghindari risiko kecelakaan.
“Usahakan tidak masuk membawa makanan ke halaman sekolah. Cukup diantar di depan pagar. Anak-anak sering berlarian di halaman, meskipun tidak ada kegiatan upacara,” ujar Nanik dalam keterangan tertulis dikutip Senin (15/12).
BGN Perketat Sopir Operasional SPPG
































