Logo Bloomberg Technoz

BGN Tanggung Biaya Korban Siswa SD Jakut yang Ditabrak Mobil MBG

Dinda Decembria
11 December 2025 13:40

Kepala BGN, Dadan Hindayana saat konfrensi Pers RAPBN dan Nota Keuangan T.A 2026 di Jakarta, Jumat (15/8/2025). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Kepala BGN, Dadan Hindayana saat konfrensi Pers RAPBN dan Nota Keuangan T.A 2026 di Jakarta, Jumat (15/8/2025). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan komitmen penuh dalam menangani insiden kecelakaan kendaraan pengangkut Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menabrak siswa di SD Negeri Kalibaru 01, Cilincing, Jakarta Utara, pada Kamis (11/12) pagi. Insiden terjadi sekitar pukul 06.38 WIB saat pihak sekolah tengah menyiapkan barisan siswa untuk kegiatan literasi.

Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Sony Sonjaya, menyampaikan bahwa seluruh biaya perawatan korban akan ditanggung sepenuhnya oleh BGN. Ia memastikan para korban mendapatkan fasilitas terbaik selama masa perawatan. “Biaya perawatan seluruh korban ditanggung oleh kami (BGN), dan mereka ditempatkan di kelas 1 RSUD semua,” ujar Sony dalam keterangan tertulis, Kamis (11/12).

Sony juga menegaskan bahwa peristiwa tersebut tidak mengganggu kelancaran Program MBG di lapangan. Menurutnya, distribusi makanan bergizi untuk para penerima manfaat tetap berjalan sebagaimana mestinya. Ia menyebut seluruh tim di berbagai wilayah tetap menjalankan tugas operasional tanpa hambatan.


BGN, kata Sony, telah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap SOP dan mekanisme distribusi program. Evaluasi dilakukan mulai dari koordinasi lapangan, standar prosedur distribusi, hingga pengawasan operasional harian untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang. “Secara internal BGN melakukan evaluasi internal untuk mencegah terulangnya peristiwa,” katanya.

Sementara itu, Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Jakarta Utara, Sahrul Gunawan Siregar, menjelaskan bahwa pengemudi kendaraan pada saat kejadian bukan sopir tetap. “Sopir kendaraan bukan sopir sebenarnya, tapi sopir pengganti. SPPG tersebut berada di bawah Yayasan Darul Esti,” ungkapnya dalam laporan resmi.