Logo Bloomberg Technoz

BPK Endus Kelebihan Cost Recovery di PetroChina Jabung Rp433 M

Redaksi
10 December 2025 14:50

Lokasi penambangan migas milik PT Energi Mega Persada Tbk atau ENRG (Dok perusahaan)
Lokasi penambangan migas milik PT Energi Mega Persada Tbk atau ENRG (Dok perusahaan)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan kelebihan pembebanan cost recovery sebesar US$25,98 juta atau sekitar Rp433,34 miliar (asumsi kurs Rp16.680 per dolar AS) pada KKKS PetroChina International Jabung Ltd (PCJL).

Kelebihan pembebanan cost recovery itu menjadi bagian dari pemeriksaan badan audit negara untuk BMN Hulu Migas Tahun 2022 sampai 2024 pada SKK Migas serta instansi terkait.

Adapun, aset yang masuk ke dalam klaim cost recovery itu berkaitan dengan pembangkit listrik gas turbine drive generator (GTG-D) PCJL yang tidak dapat dimanfaatkan sesuai perencanaan.


“Aset GTG-D tersebut belum pernah digunakan untuk kebutuhan operasi PCJL dan dalam kondisi rusak,” tulis BPK dalam laporannya dikutip Rabu (10/12/2025).

Menurut BPK, terdapat pekerjaan yang belum terselesaikan dalam proyek ini sejumlah 15 item punch list, namun tidak dilaporkan oleh PCJL kepada SKK Migas pada saat evaluasi placed into service (PIS).