Logo Bloomberg Technoz

BPK Hitung Pemborosan BUMN-Badan Lainnya Capai Rp63 T

Sultan Ibnu Affan
10 December 2025 08:50

Uang rupiah. ( Dimas Ardian/Bloomberg)
Uang rupiah. ( Dimas Ardian/Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melaporkan terdapat pemborosan dari permasalahan pemeriksaan badan usaha milik negara (BUMN) dan badan negara lainnya dengan nilai total mencapai hingga Rp63,57 triliun.

Hal ini terungkap dalam dokumen laporan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I tahun 2025 BPK. Pemborosan dilakukan lewat 353 temuan yang memuat sebanyak 572 permasalah dari berbagai lini manajemen.

"Secara keseluruhan, hasil pemeriksaan atas 41 objek pemeriksaan pada BUMN dan Badan Lainnya mengungkapkan 353 temuan yang memuat 572 permasalahan sebesar Rp63,57 triliun," tulis laporan tersebut, dikutip Rabu (10/12/2025).


Permasalahan tersebut meliputi sebanyak 280 kasus kelemahan satuan pengawasan intern (SPI) dan 191 permasalah ketidakpatuhan senilai Rp20,22 triliun, serta 101 permasalahan 3E (ketidakefisienan, ketidakhematan, ketidakefektifan) senilai Rp43,35 triliun.

Secara terperinci, permasalahan menyasar ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang pada akhirnya membuat kerugian, potensi kerugian, dan kekurangan penerimaan senilai total Rp20,22 triliun.