Logo Bloomberg Technoz

BPK Endus Rugi Pelindo di Tol Cibitung-Cilincing Minimal Rp470 M

Dovana Hasiana
14 December 2025 17:30

Jalan Tol Cibitung-Cilincing (JTCC) Seksi 4 mulai beroperasi (Dok. Pelindo)
Jalan Tol Cibitung-Cilincing (JTCC) Seksi 4 mulai beroperasi (Dok. Pelindo)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan potensi kerugian PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo minimal Rp470,7 miliar atas investasi di Jalan Tol Cibitung Cilincing (JTCC).

Temuan itu tertuang dalam dokumen ikthisar hasil pemeriksaan semester I-2025 yang diteken Kepala BPK Isma Yatun pada September 2025.

Dalam dokumen tersebut, BPK melaporkan Proyek JTCC sejak beroperasi pada 1 April 2023-November 2024 belum menghasilkan pendapatan yang mampu menutup pembayaran beban bunga pinjaman.


“Proyek JTCC sejak beroperasi pada 1 April 2023 sampai November 2024 belum menghasilkan pendapatan yang mampu menutup pembayaran beban bunga pinjaman,” tulis BPK dikutip Minggu (14/12/2025).

Dalam melaksanakan pembangunan JTCC, yang merupakan salah satu proyek strategis nasional, PT Cibitung Tanjung Priok Port Tollways (PT CTP) memperoleh pinjaman dari PT Akses Pelabuhan Indonesia (PT API) dengan nilai yang masih outstanding sebesar Rp470,70 miliar.