AS Investigasi Dagang, RI Pastikan Tetap Ikuti Isi Perjanjian ART
Mis Fransiska Dewi
16 March 2026 10:40

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian memastikan Indonesia tetap mengikuti perjanjian Agreement on Reciprocal Trade (ART). Kepastian ini disampaikan meski Amerika Serikat (AS) masih dalam proses investigasi perdagangan sebagai bagian dari mekanisme administrasi hukum di negara tersebut.
Investigasi tersebut dilakukan berdasarkan Trade Act of 1974 pasal (section) 301 yang memberi kewenangan kepada AS untuk menyelidiki praktik perdagangan yang dinilai tidak adil dan berpotensi merugikan industri dalam negeri mereka.
“Pada prinsipnya ini adalah masalah administrasi hukum di negara mereka, jadi mereka harus mengikuti proses investigasi tersebut. Namun pegangan kita tetap perjanjian ART, sehingga proses ini kita lalui saja,” kata Juru Bicara
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto saat ditemui, dikutip Senin (16/3/2026).
Pemerintah RI, kata Haryo, telah berkomunikasi dengan Kantor Perwakilan Dagang AS (USTR) terkait langkah tersebut. Dalam hal ini, Indonesia tetap berpegang pada klausul-klausul yang telah disepakati dalam ART.

































