BPK Temukan Pemborosan Rp12,59T di Pupuk Indonesia
Farid Nurhakim
09 December 2025 19:40

Bloomberg Technoz, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan pelbagai persoalan di PT Pupuk Indonesia atau PI (Persero) terkait penyediaan pupuk. Mulai dari adanya potensi kerugian hingga pemborosan mencapai Rp12,59 triliun.
Temuan tersebut tertuang dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2025 yang telah dirilis oleh BPK. Berdasarkan hasil pemeriksaan kinerja terhadap PT PI, menunjukkan terdapat 21 temuan yang mengandung persoalan pemborosan dan inefisiensi dalam pengadaan pupuk serta peningkatan daya saing perusahaan.
“Hasil pemeriksaan kinerja atas penyediaan pupuk dan peningkatan daya saing perusahaan mengungkapkan 21 temuan yang memuat 26 permasalahan ketidakhematan dan ketidakefektifan sebesar Rp12,59 triliun,” tulis BPK dalam IHPS I Tahun 2025, dinukil Selasa (09/12/2025).
Tak hanya itu, BPK pun melaporkan ada masalah kerugian, potensi kerugian, dan kekurangan penerimaan negara. “Selain itu, juga terdapat 1 permasalahan kerugian sebesar Rp72,20 miliar, 2 permasalahan potensi kerugian sebesar Rp238,67 miliar dan US$245,24 juta (sekitar Rp4 triliun dengan asumsi kurs Rp16.682/US$), dan 1 permasalahan kekurangan penerimaan sebesar Rp114,37 juta,” urai mereka.
BPK mengatakan hasil pemeriksaan pun menyimpulkan jika permasalahan signifikan pada aspek kebijakan, tata kelola, dan strategi perusahaan tak segera diperbaiki, maka bakal memengaruhi kinerja PT PI dalam menyediakan pupuk dan meningkatkan daya saing perusahaan.































