Logo Bloomberg Technoz

Jaksa Mulai Periksa Saksi di Kasus Investasi Telkom ke GoTo

Dovana Hasiana
06 December 2025 16:15

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna. (Dok. Kejagung RI)
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna. (Dok. Kejagung RI)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kejaksaan Agung mengatakan sudah meminta keterangan dari beberapa pihak dalam penyelidikan dugaan korupsi pada keputusan investasi PT Telkom Indonesia (TLKM) di PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO). 

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna enggan membeberkan identitas dari beberapa pihak yang sudah dimintai keterangan dalam praktik lancung yang melibatkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu. 

"Itu masih penyelidikan, terkait dengan investasi itu sedang penyelidikan. Ada beberapa [yang sudah diminta keterangan], tetapi kalau penyelidikan masih tertutup," ujar Anang kepada awak media, Jumat (5/12/2025). 


Sebelumnya, Anang juga mengatakan status perkara tersebut masih pengumpulan data (puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket). 

Kabar pengusutan dugaan korupsi tersebut terkuak usai kejaksaan mengusut dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset Teknologi pada 2020-2022. Pada saat itu, penyidik sempat tiba-tiba menggeledah kantor GoTo dan memeriksa sejumlah mantan petinggi startup tersebut; namun belum pernah menjelaskan secara detil apa kaitan GoTo dengan kasus yang merugikan negara Rp1,9 triliun.