Logo Bloomberg Technoz

KPK Periksa Pejabat Telkom di Korupsi Digitalisasi Pertamina

Dovana Hasiana
01 December 2025 17:30

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, JakartaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan digitalisasi SPBU PT Pertamina (Persero) periode 2018 – 2023.

Salah satu saksi yang diperiksa adalah SM Capex Procurement Telkom Tahun 2018-2021 Mokhtar Ismail. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Mokhtar belum menghadiri jadwal pemeriksaan pada hari ini.

"Hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dalam dugaan TPK terkait pengadaan digitalisasi SPBU PT Pertamina [Persero] periode 2018–2023," ujar juru bicara KPK Budi Prasetyo, Senin (1/12/2025).


Selain itu, KPK juga memeriksa VP Sales Support and Bidding Management PT Sigma Cipta Caraka (Telkomsigma) Martalena Sebayang dan VP General Support PT PINS Indonesia Tahun 2018-2020 Refiguspa. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Martalena hadir pukul 09.06 WIB dan Refiguspa hadir pukul 08.54 WIB.

KPK menyatakan salah satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mesin electronic data capture (EDC) pada Bank BRI, turut terjerat dalam kasus dugaan korupsi digitalisasi stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) PT Pertamina (Persero) tahun 2018-2023.