Logo Bloomberg Technoz

Kemenkeu Pastikan Jaga Defisit APBN di Bawah 3%, Ini Strateginya

06 December 2025 11:30

Andriansyah, Direktur Strategi Produktivitas dan Pertumbuhan Ekonomi DJSEF Kemenkeu RI (Bloomberg Technoz/Arie Pratama)
Andriansyah, Direktur Strategi Produktivitas dan Pertumbuhan Ekonomi DJSEF Kemenkeu RI (Bloomberg Technoz/Arie Pratama)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan akan terus menjaga defisit anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2026 tak lebih dari batas 3% sesuai aturan undang-undang. 

Andriansyah, Direktur Strategis Produktivitas dan Pertumbuhan Ekonomi Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF) Kemenkeu menegaskan Bendahara Negara juga berkomitmen mengendalikan rasio utang negara di batas 60% terhadap produk domestik bruto (PDB). 

"Kami melihat bahwa dari defisit untuk 2026 itu sebesar 2,68%. Pak Purbaya (Menteri Keuangan) juga berkomitmen untuk menjaga fiscal rules, yakni defisit maksimal 3% dan rasio utang 60%," kata Andriansyah menanggapi pertanyaan peserta terkait disiplin fiskal dalam Executive Business Luncheon, Jumat (5/12/2025).


Andriansyah memaparkan pemerintah menjalankan sejumlah strategi untuk menjaga defisit anggaran serta rasio utang negara. Beberapa di antaranya adalah menggenjot penerimaan negara, melakukan belanja yang efisien, serta menjaga pembiayaan untuk mendukung defisit 2,68% pada tahun depan.

Dalam kesempatan yang sama, Chief Economist Permata Bank Josua Pardede menjelaskan selama pemerintah menjaga disiplin fiskal di tengah upaya yang ekspansif menggenjot pertumbuhan ekonomi melalui optimalisasi belanja pemerintah, maka hal itu akan membawa hasil yang baik.