“Kami kaget ternyata [tambang emas] juga ada di wilayah sekitar Taman Nasional Komodo, Pulau Sebayur Besar itu sebelahan dengan taman nasional Komodo, Pulau Sebayur Besar. Itu bersebelahan dengan taman nasional,” tambah Dian melalui keterangan video.
Dibantah Polda NTT
Di lain sisi, Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menyatakan tidak terdapat aktivitas tambang emas ilegal di Pulau Sebayur, termasuk dalam kawasan TN Komodo.
Kabid Humas Polda Nusa Tenggara Timur Kombes Pol Henry Novika Chandra mengatakan petugas kepolisian sudah melakukan pengecekan ke lokasi yang disebut sebagai penambangan emas ilegal namun tidak menemukan aktivitas penambangan maupun adanya alat berat.
Dia juga menyatakan Kapolda NTT Irjen Rudi Darmoko telah menegaskan bahwa Pulau Sebayur telah lama bebas dari aktivitas tambang ilegal.
“Kapolda NTT menegaskan Pulau Sebayur telah lama bebas dari aktivitas illegal mining,” kata Henry dikutip dari situs resmi Humas Polri.
Henry turut mengimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan ke pihak kepolisian jika terdapat kegiatan pertambangan ilegal maupun aktivitas mencurigakan lainnya.
“Polda NTT mengimbau masyarakat menjaga alam, keamanan, dan integritas wilayah NTT untuk generasi mendatang,” ungkap dia.
(naw)






























