Logo Bloomberg Technoz

BKPM Kaji Dampak Bea Keluar Emas-Batu Bara ke Iklim Investasi

Sultan Ibnu Affan
03 December 2025 15:20

Menteri Investasi dan Kepala BKPM, Rosan Perkasa saat konfrensi Pers RAPBN dan Nota Keuangan di Jakarta, Jumat (15/8/2025). (Bloomberg Technoz/Andre)
Menteri Investasi dan Kepala BKPM, Rosan Perkasa saat konfrensi Pers RAPBN dan Nota Keuangan di Jakarta, Jumat (15/8/2025). (Bloomberg Technoz/Andre)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Roeslani masih mengkaji dampak rencana pengenaan tarif bea keluar komoditas ekspor emas dan batu bara terhadap iklim investasi.

Otoritas investasi, kata Rosan, hingga saat ini belum mendapat informasi penuh soal teknis dan rencana penerapan tarif bea keluar terhadap kedua komoditas andalan dalam negeri tersebut.

"Kita belum tahu, itu juga belum dibicarakan. Nanti kita lihat, kita kaji [dampaknya], dan semuanya nanti," ujar Rosan kepada wartawan di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (2/12/2025).


Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan akan mengenakan tarif bea keluar untuk komoditas batu bara pada 2026 untuk mendukung hilirisasi dalam negeri. Saat ini, kata dia, pembahasan masih terus dibicarakan oleh pemerintah.

Selain batu bara, otoritas fiskal juga memastikan akan mengenakan tarif BK emas. Hal ini terungkap dari pernyataan Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF) Febrio Kacaribu di DPR, beberapa waktu lalu.