BKPM Klaim Sudah Terbitkan 151 Izin Usaha Lewat Sistem OSS
Sultan Ibnu Affan
26 November 2025 16:10

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat penerbitan izin usaha dengan mekanisme fiktif positif melalui sistem One Single Submission (OSS) terus bertambah.
Menteri sekaligus Kepala BKPM Rosan Roeslani mengatakan hingga saat ini telah menerbitkan sebanyak 151 perizinan lewat mekanisme tersebut, bertambah dari laporan sebelumnya yang masih sekitar 130 perizinan.
"Sekarang sudah berjalan, kurang lebih ada 151 perizinan dalam waktu 2 bulan perizinan yang berikan dalam rangka fiktif positif ini," ujar Rosan dalam Kompas 100 CEO Forum di Tangerang, Rabu (26/11/2025).
Rosan mengatakan, mekanisme tersebut sebagai tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
Beleid yang diundangkan pada 5 Juni lalu memungkian BPK memberikan izin kepada pengusaha individu maupn UMKM jika Kementerian/Lembaga terkait belum mengizinkan lewat bayas waktu yang ditentukan.






























