Logo Bloomberg Technoz

Meskipun ruang lingkup langkah-langkah tersebut masih belum jelas, serta belum diketahui bagaimana implementasinya, perluasan larangan perjalanan—salah satu kebijakan paling kontroversial yang dimulai sejak masa jabatan pertama Trump—dapat menjadi langkah konkret untuk memenuhi janji membatasi arus migrasi legal.

Upaya Trump pada masa jabatan pertamanya untuk melarang pelancong dari negara-negara tertentu melalui berbagai revisi dan pertempuran hukum panjang akhirnya disahkan oleh Mahkamah Agung AS sebagai kebijakan yang “sepenuhnya berada dalam kewenangan presiden.” Trump kembali memberlakukan larangan perjalanan tersebut awal tahun ini.

Rencana perluasan larangan perjalanan ini pertama kali dilaporkan CBS News.

Menteri Keamanan Dalam Negeri Kristi Noem mengatakan pada Senin (2/12) bahwa ia bertemu dengan Trump untuk merekomendasikan perluasan larangan perjalanan yang ada, namun tidak merinci berapa banyak negara yang akan terdampak.

“Saya baru saja bertemu dengan Presiden. Saya merekomendasikan larangan perjalanan penuh terhadap tiap negara sialan yang telah membanjiri negara kita dengan para pembunuh, lintah, dan pencari tunjangan,” tulisnya dalam sebuah unggahan di X.

Negara-negara yang saat ini menghadapi larangan penuh mencakup Afghanistan, Chad, Republik Kongo, Guinea Khatulistiwa, Eritrea, Haiti, Iran, Libya, Myanmar, Somalia, Sudan, dan Yaman. Sementara larangan parsial berlaku untuk Burundi, Kuba, Laos, Sierra Leone, Togo, Turkmenistan, dan Venezuela.

Layanan Kewarganegaraan dan Imigrasi AS (USCIS) telah mengeluarkan panduan baru untuk mempertimbangkan “faktor negatif signifikan” apabila suatu negara masuk dalam daftar larangan perjalanan presiden. Sementara itu, Departemen Luar Negeri menghentikan sementara seluruh penerbitan visa bagi warga Afghanistan dengan paspor Afghanistan, termasuk Visa Imigran Khusus Afghanistan.

Trump pekan lalu juga mengatakan di media sosial bahwa ia akan “secara permanen” menghentikan migrasi dari “semua negara Dunia Ketiga.” Namun, jauh sebelum penembakan anggota Garda Nasional, pemerintahannya telah mengambil langkah untuk mengubah kebijakan imigrasi AS, termasuk menurunkan kuota pengungsi, mengakhiri status perlindungan sementara bagi migran dari sejumlah negara, menetapkan biaya aplikasi US$100.000 untuk visa H-1B pekerja berkeahlian tinggi, serta mencabut ribuan visa.

Pemerintahan Trump juga berencana meninjau ulang seluruh kasus pengungsi yang ditempatkan kembali di bawah pemerintahan Biden, menurut memo internal bertanggal 21 November yang dilihat Bloomberg News. USCIS sempat menghentikan beberapa aplikasi green card sebagai bagian dari pengetatan pemeriksaan calon penduduk permanen, sebagaimana diberitakan Bloomberg pada Maret lalu.

(bbn)

No more pages