Trump Akan Perluas Travel Ban ke 30 Negara usai Kasus Penembakan
News
03 December 2025 06:45

Hadriana Lowenkron dan Myles Miller - Bloomberg News
Bloomberg, Pemerintahan Donald Trump diperkirakan akan memperluas larangan perjalanan ke sekitar 30 negara. Langkah ini merupakan upaya untuk membatasi migrasi ke AS secara lebih agresif menyusul insiden penembakan yang menewaskan dua anggota Garda Nasional di Washington pekan lalu.
Daftar negara yang akan masuk ke perluasan larangan tersebut akan diumumkan dalam waktu dekat, menurut seorang pejabat Departemen Keamanan Dalam Negeri (DHS). Saat ini, pemerintah AS telah menerapkan larangan penuh bagi pelancong dari 12 negara dan pembatasan parsial untuk tujuh negara lainnya.
Donald Trump mengancam akan mengambil berbagai langkah untuk membatasi migrasi ke AS setelah serangan di Washington yang menewaskan satu anggota Garda Nasional dan membuat satu lainnya dalam kondisi kritis. Otoritas federal mengidentifikasi tersangka sebagai Rahmanullah Lakanwal, 29 tahun, warga Afghanistan yang pernah bekerja dengan pasukan AS dan CIA di Afghanistan sebelum tiba di AS pada 2021.
Trump dan sekutunya memanfaatkan kasus ini untuk menyalahkan pemerintahan sebelumnya di bawah Joe Biden yang mengizinkan Lakanwal masuk ke AS, sekaligus mendorong pembatasan lebih ketat terhadap migran. Dalam beberapa hari setelah insiden tersebut, Trump menguraikan serangkaian langkah yang ingin diambil pemerintahannya, termasuk menghentikan izin masuk dari sejumlah negara berkembang, mencabut kewarganegaraan beberapa imigran naturalisasi, dan mengakhiri pemberian manfaat federal bagi non-warga negara.


































