Logo Bloomberg Technoz

"Kita juga bersaing dengan negara tetangga dalam menarik investor luar negeri," tutur dia. "Yang paling penting, Indonesia dipandang sebagai negara yang mampu menjaga stabilitas pemerintahan."

Kementerian Perhubungan sebelumnya resmi mencabut izin layanan penerbangan langsung internasional. Pencabutan dilakukan sejak 13 Oktober 2025 lalu.

Dengan pencabutan tersebut, bandara yang terletak di kawasan industri tambang dan pengolahan komoditas nikel tersebut kini tidak bisa lagi melayani penerbangan dari dan/atau ke luar negeri secara langsung.

Pencabutan tersebut termaktub dalam Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmenhub) Nomor KM 55 Tahun 2025, yang langsung ditandatangani oleh Menteri Perhubungan Dudy Purwaghandy.

“Dengan demikian Bandara IMIP sejak tanggal tersebut [13 Oktober 2025] tidak lagi memiliki kewenangan untuk melayani penerbangan langsung ke atau dari luar negeri,” tulis keterangan Kemenhub, belum lama ini.

Sekadar catatan, Bandara IMIP Morowali membetot perhatian publik karena dituduh tidak memiliki izin resmi seperti diutarakan oleh Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin seusai meninjau Latihan Terintegrasi 2025 TNI dan instansi lain di Morowali, Sulawesi Tengah, Kamis (20/11/2025) lalu. 

Sjafrie menyebut keberadaan bandara tanpa kehadiran negara itu sebagai anomali yang dapat membuat kedaulatan ekonomi Indonesia rawan, bahkan bisa berpengaruh kepada stabilitas nasional. 

Temuan ini dikatakan Menhan, juga menjadi salah satu alasan TNI menggelar simulasi latihan intercept (mencegat), terhadap pesawat-pesawat yang dimungkinkan mempunyai indikasi kegiatan-kegiatan ilegal, sekaligus sebagai bentuk kehadiran negara.

"Ini anomali, bandara tapi tak memiliki perangkat negara dalam bandara ada celah yang membuat rawan kedaulatan ekonomi," kata Menhan Sjafrie. "Usut dan tindak semua pejabat maupun pihak-pihak lain yang membiarkan Bandara ‘siluman’ di Morowali beroperasi tanpa kendali negara."

(lav)

No more pages