Logo Bloomberg Technoz

"Karena ini kan ada hubungannya juga dengan konsep ESG [Lingkungan, Sosial, dan Tata Kelola] di kemudian hari, bagaimana daur ulang ini menjadi konsep yang positif instead of negative. Kalau pemusnahan begitu aja kan sudah jadi abu, tapi kalau daur ulang ini kan sebenarnya ada nilai tambahnya," tekannya. 

Terkait dengan legalitas thrifting, sebelumnya Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan tidak akan memberikan toleransi mengenai aktivitas impor pakaian bekas alias thrifting.

"Saya tidak peduli pedagangnya. Pokoknya barang yang masuk ilegal, saya berhentiin," ujar Purbaya di sela kegiatan Ecoverse 2025 yang digelar Bloomberg Technoz, Kamis (20/11/2025).

"Saya nggak mungkin buka pagar untuk barang-barang ilegal," tegas Purbaya.

Di sisi lain, Menteri Perdagangan Budi Santoso juga menegaskan pakaian bekas impor tidak bisa dilegalkan. 

“Ya kan enggak ada hubungannya, orang itu dilarang kok. Dilarang itu bukan karena enggak bayar pajak, bukan karena itu. Jadi kalau bayar pajak terus jadi legal ya enggak bisa,” kata Budi ditemui di Kompleks Parlemen, Rabu (26/11/2025). 

Budi menuturkan pakaian bekas impor dilarang dalam Undang-undang yakni Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 kecuali untuk produk tertentu yang dikecualikan seperti barang modal dalam keadaan tidak baru (BMTB). 

“Barang modal tidak baru memang untuk proses produksi. Itu pun dengan kriteria yang jelas, yang ketat, kriteria tertentu. Tapi yang lainnya yang bekas termasuk pakaian itu memang tidak boleh diimpor,” ujar Budi.

“Tidak hanya pakaian jadi, semua barang bekas itu enggak bisa diimpor,” tegasnya.

(lav)

No more pages