Logo Bloomberg Technoz

“Jauh hari sebelum polemik muncul.”

Kemenhub memberikan status internasional dilakukan bersama sejumlah bandara lain pada Agustus 2025 lalu, namun karena dianggap tidak memenuhi persyaratan lanjutan, status Bandara IMIP dicabut. 

Adapun pembatalan status internasional Bandara IMIP dilakukan karena terdapat sejumlah persyaratan yang tidak bisa dipenuhi pengelola Bandara IMIP. Walhasil Kemenhub memutuskan untuk mencabut status tersebut. 

Kemenhub menyatakan Bandara IMIP Morowali belum pernah melayani penerbangan internasional saat izin sempat diberikan. Hingga akhirnya izin penerbangan itu dicabut.

“Selama proses itu, tidak ada penerbangan internasional,” tambahnya. 

Kementerian Perhubungan melalui Kepmenhub Nomor KM 38 Tahun 2025 awalnya menetapkan tiga bandar udara khusus untuk mengizinkan penerbangan internasional langsung, meskipun hanya untuk kondisi tertentu dan bersifat tidak permanen.

Ketiga bandara tersebut adalah Sultan Syarief Haroen Setia Negara (Riau), Weda Bay (Maluku Utara), dan Indonesia Morowali Industrial Park/IMIP (Sulawesi Tengah).

Namun, terjadi pembaruan pada ketetapan tersebut. Berdasarkan KM No. 55, hanya Bandara Khusus Sultan Syarief Haroen Setia Negara di Riau yang dipertahankan statusnya sebagai bandara yang dapat melayani rute internasional langsung.

Bandara IMIP dan Bandara Weda Bay telah dicabut atau kehilangan izinnya untuk melayani penerbangan langsung dari atau ke luar negeri.

"Menetapkan Bandar Udara Khusus Sultan Syarief Haroen Setia Negara, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau sebagai bandar udara yang dapat melayani penerbangan langsung dari dan/atau ke luar negeri dalam keadaan tertentu dan bersifat sementara," tulis Diktum pertama Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 55 Tahun 2025.

Sekadar catatan, Bandara IMIP Morowali membetot perhatian publik karena dituduh tidak memiliki izin resmi seperti diutarakan oleh Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin seusai meninjau Latihan Terintegrasi 2025 TNI dan instansi lain di Morowali, Sulawesi Tengah, Kamis (20/11/2025) lalu. 

Sjafrie menyebut keberadaan bandara tanpa kehadiran negara itu sebagai anomali yang dapat membuat kedaulatan ekonomi Indonesia rawan, bahkan bisa berpengaruh kepada stabilitas nasional. 

Temuan ini dikatakan Menhan, juga menjadi salah satu alasan TNI menggelar simulasi latihan intercept (mencegat), terhadap pesawat-pesawat yang dimungkinkan mempunyai indikasi kegiatan-kegiatan ilegal, sekaligus sebagai bentuk kehadiran negara.

"Ini anomali, bandara tapi tak memiliki perangkat negara dalam bandara ada celah yang membuat rawan kedaulatan ekonomi," kata Menhan Sjafrie. "Usut dan tindak semua pejabat maupun pihak-pihak lain yang membiarkan Bandara ‘siluman’ di Morowali beroperasi tanpa kendali negara."

(ell)

No more pages