Bocoran Airlangga Soal UMP: Formula Hitung Sama, Indeks Beda
Sultan Ibnu Affan
28 November 2025 14:40

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan kabar terbaru mengenai formula dan penetapan upah minimum provinsi (UMP) untuk 2026 mendatang.
Airlangga memastikan pemerintah telah selesai melakukan penghitungan tersebut. Penghitungan, kata dia, menggunakan formula yang sama, tetapi, dengan komponen indeks yang berbeda.
"UMP sudah selesai. Formulanya sama, indeksnya berbeda," ujar Airlangga kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Jumat (28/11/2025).
Hanya saja, Airlangga tak memerinci lebih jauh ihwal perubahan formula indeks dalam penetapan UMP tersebut. Dia hanya memastikan informasi akan segera diumumkan.
Saat ini, proses penetapan masih dalam tahap sosialisasi bersama sejumlah pihak yang berkepentingan.
































