UMP Formula Baru dari Pusat, Atur Range dan Diumumkan Daerah
Dovana Hasiana
27 November 2025 19:10

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengungkapkan upah minimum provinsi (UMP) 2026 akan diumumkan dengan formula baru yakni aturan range yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Yassierli menyebut penetapan UMP dengan mematok angka tertentu tidak menyelesaikan persoalan disparitas. Akan tetapi, saat ini pemerintah belum bisa membeberkan range UMP tersebut.
“Kami mengusulkan range dan itu beliau [Presiden Prabowo Subianto] setuju lah, tapi range-nya berapa nanti kita update ya,” kata Yassierli ditemui di Istana Kepresidenan seusai rapat bersama Prabowo, Kamis (27/11/2025).
“Pusat kita panduannya, detailnya nanti di Dewan Pengupahan Daerah.”
Dia menjelaskan aturan range ditetapkan karena merupakan amanat dari Mahkamah Konstitusi (MK) bahwa setiap Dewan Pengupahan Daerah diberikan wewenang secara aktif untuk mengusulkan besaran kenaikan UMP kepada gubernur di setiap provinsi.






























