Airlangga: Penetapan UMP 2026 Bergantung Capaian Ekonomi Q3-2025
Sultan Ibnu Affan
26 November 2025 18:59

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menko Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan kabar terbaru mengenai rencana penetapan upah minimum provinsi (UMP) 2026.
Airlangga belum bisa memastikan seraya menyerahkan sepenuhnya kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Hanya saja, dia mengatakan penetapan UMP salah satunya mempertimbangkan capaian pertumbuhan ekonomi kuartal 3-2025.
"Nanti [finalnya] di Kemnaker, sedang diajukan ke pemerintah," ujar Airlangga kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Rabu (26/11/2025).
"[Penghitungan] UMP tergantung pertumbuhan di Q3," sambungnya.
Sebelumnya, kalangan pengusaha mengatakan belum kunjung jelasnya penetapan UMP 2026 tak hanya membuat buruh menahan napas, tapi juga memberikan ketidakpastian bagi dunia usaha.
































