Baru 4 Bulan, Dirdik Jampidsus Dimutasi jadi Kajati Kalteng
Dovana Hasiana
26 November 2025 14:40

Bloomberg Technoz, Jakarta - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin melakukan rotasi pada sejumlah pejabat di Korps Adhyaksa. Salah satu pejabat terdampak rotasi adalah Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Nurcahyo Jungkung Madyo menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kajati Kalteng).
Hal ini tertuang pada Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 1064 Tahun 2025 tertanggal 25 November 2025. Padahal, Nurcahyo baru mengampu jabatan Dirdik pada awal Juli 2025 -- sekitar empat bulan, usai menggantikan Abdul Qohar.
Kejaksaan Agung belum memberikan konfirmasi lebih detil tentang rotasi dan mutasi yang terjadi di internal Korps Adhyaksa. Termasuk alasan Nurcahyo harus dicopot dari posisinya di Jampidsus.
"Benar [ada rotasi]," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna saat dikonfirmasi, Rabu (26/11/2025).
Berdasarkan dokumen yang diterima, ST Burhanuddin menunjuk Asisten Khusus Jaksa Agung Syarief Sulaeman Nahdi untuk menggantikan Nurcahyo di posisi Dirdik pada Jampidsus.

































