Bos Djarum Dicegah, 5 Lokasi Kasus Pengurangan Pajak Digeledah
Dovana Hasiana
21 November 2025 17:00

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kejaksaan Agung mengatakan telah melakukan penggeledahan pada lima lokasi yang berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi memperkecil kewajiban pembayaran perpajakan perusahaan atau wajib pajak periode 2016-2020 oleh Direktorat Pajak Kementerian Keuangan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna mengatakan lokasi penggeledahan terdiri dari sejumlah kantor dan rumah. Namun, dia enggan mengelaborasi apakah lokasi penggeledahan berkaitan dengan lima orang yang dicegah bepergian ke luar negeri dalam perkara ini.
Mereka adalah mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) 2016–2017 Ken Dwijugiasteadi; Direktur Utama Djarum Foundation Victor Rachmat Hartono; Kepala Kantor Pelayanan Pajak Madya Dua Semarang Bernadette Ning Dijah Prananingrum; pemeriksa pajak muda di Direktorat Jenderal Pajak Karl Layman; dan konsultan pajak Heru Budijanto Prabowo.
"Memang ada beberapa titik yang dilakukan penggeledahan di beberapa tempat. Saya tidak tahu persisnya, tetapi yang jelas menurut informasi dari penyidik ada beberapa lokasi penggeledahan, baik itu pekantoran maupun rumah kediaman," ujar Anang kepada awak media, Jumat (21/11/2025).
Dari penggeledahan tersebut, jaksa mengamankan sejumlah barang. Selain itu, jaksa juga mengamankan dokumen untuk dijadikan sebagai alat bukti dalam perkara ini. Namun, dia belum mengetahui apakah barang yang disita juga terdiri dari aset para pihak yang diduga terlibat dalam perkara ini.

































