Logo Bloomberg Technoz

"Ada yang menarik, rapatnya di Jakarta, minta rapat rakor, belum ada persetujuan. Kami tanya Dirjen, kami tanya Deputi Bappenas, apakah Anda menyetujui? Ternyata dalam risalahnya menolak, tapi tetap dilakukan," ungkapnya.

Selain itu, Amran menjelaskan rapat tersebut baru digelar di Jakarta pada 14 November 2025 lalu, tetapi perizinan dari Thailand sudah keluar. Dengan begitu, Amran menduga impor tersebut sudah direncanakan.

Bagaimanapun, kata dia, sejumlah oknum tersebut tengah mencari keuntungan saat Indonesia tengah berupaya swasembada pangan. Pasalnya, harga beras di tingkat global memang tengah jatuh dari sebelumnya US$650 per ton kini hanya US$340 per ton. 

“Hampir separuh. Kenapa? Karena Indonesia tidak impor. Jadi Indonesia membuat harga pangan dunia negara lain murah. Kenapa? Impor kita 2 tahun berturut-turut 7 juta ton. Tiba-tiba kita hentikan impor,” kata Amran ditemui di Kompleks Parlemen, Senin (24/11/2025). 

Tak hanya itu, bahkan oknum tersebut berupaya melobi Indonesia untuk menerima impor beras dari negara tetangga. Dia menuturkan niatan melobi itu juga pernah disampaikan Presiden Prabowo Subianto untuk mengimpor beras. Akan tetapi, RI sudah bertekad untuk swasembada beras. 

Amran juga berulang kali menegaskan bahwa RI tahun ini tidak akan mengimpor beras karena sudah swasembada beras. Indonesia memiliki target produksi beras tahun ini mencapai 32 juta ton. Akan tetapi, realisasinya mencapai 34,7 juta ton. 

Rapat Kemenko Pangan

Seperti diketahui, Kemenko Pangan dibentuk Presiden Prabowo Subianto yang membawahi beberapa instansi mulai dari Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup. 

Dalam dokumen yang diterima Bloomberg Technoz, izin masuk beras impor sebanyak 250 ton tersebut berdasarkan lampu hijau yang diberikan pemerintah dalam rapat yang diselenggarakan pada 14 November 2025. 

Rapat dipimpin Kemenko Pangan yang diwakili Deputi Bidang Koordinasi Tata Niaga dan Distribusi Pangan Tatang Yuliono. Rapat juga dihadiri oleh sejumlah pejabat mulai dari Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag; Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag.

Rapat tersebut juga dihadiri Direktur Fasilitas Kepabeanan-DJBC; Kepala Kantor Bea Cukai Sabang; Dirjen Tanaman Pangan-Kementerian Pertanian; Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan-Badan Pangan Nasional; Kasatgas Pangan RI; Deputi Komersial dan Investasi BPKS; hingga Kepala Unit PTSP BPKS.

"Beras PT Multazam Sabang Group dari Thailand sesuai dengan Izin BPKS Nomor 513/PTSP-BPKS/21 Tanggal 24 Oktober 2025, diperbolehkan masuk ke Sabang," tulis risalah rapat dalam dokumen yang diterima Bloomberg Technoz, Selasa (25/11/2025).

Risalah rapat juga memutuskan bahwa beras tersebut dipastikan hanya untuk kebutuhan konsumsi di Kawasan Sabang dan tidak boleh dibawa ke Daerah Pabean. BPKS, lanjut risalah tersebut, juga diminta untuk segera menetapkan kuota jumlah dan jenis barang konsumsi untuk kebutuhan masyarakat di Kawasan Sabang yang diatur dengan Peraturan Kepala BPKS.

Dihubungi terpisah, Pengamat Pertanian dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI), Khudori mengingatkan pemerintah dalam hal ini Kementan untuk tidak membuat kegaduhan publik atas pernyataannya mengenai beras impor ilegal.

Pertama, kata Khudori, beras yang masuk tersebut diketahui melalui pelabuhan Sabang yang merupakan kawasan perdagangan bebas. Atas statusnya tersebut, maka wilayah Sabang dipisahkan dari daerah pabean Indonesia dan bertujuan untuk mendorong kegiatan ekonomi.

"UU No 37 Tahun 2000 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) No 2 Tahun 2000," ujar Khudori kepada Bloomberg Technoz, Selasa (25/11/2025).

Khudori juga mengingatkan PP No 41 Tahun 2021 yang memberikan kewenangan kepada Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS) memiliki otoritas penuh terhadap wilayah ini.

Kedua, Khudori juga mengingatkan bahwa beras impor tersebut bukan simsalabim ada. Beras impor 250 ton sudah mengantongi izin BPKS untuk masuk area Sabang, dan diperuntukan untuk pemenuhan kebutuhan beras warga Sabang.

"Izin impor tersebut sudah mengantongi izin BPKS dan juga berdasarkan izin yang dikeluarkan pemerintah melalui rapat yang dipimpin Kemenko Pangan," kata dia menegaskan.

(ell)

No more pages