Respons Apindo soal Rencana Buruh Gelar Aksi Tolak UMP Murah
Merinda Faradianti
25 November 2025 20:50

Bloomberg Technoz, Jakarta - Wakil Ketua bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Darwoto merespons rencana ribuan buruh yang akan melakukan aksi menolak upah minimum 2026 versi pemerintah.
"Tentu aksi itu adalah hal yang dilindungi oleh undang-undang, tetapi juga aksi itu harus disampaikan secara baik dan tidak mengganggu kepentingan bisnis atau usaha yang ada," katanya saat ditemui di Kantor Apindo, Selasa (25/11/2025).
Menurut Darwoto, buruh tetap bisa menyampaikan aspirasi kepada pemerintah dalam mencari pencerahan penyelesaian diskusi upah minimum yang sudah sampai di penghujung tahun 2025.
"Saya yakin pemerintah sudah banyak berkomunikasi dengan teman-teman [buruh] secara bergantian dengan pemerintah daerah dan teman-teman yang lain. Ini harapannya bisa menjadi pencerahan buat mereka supaya bagaimana kita menyelesaikan diskusi upah minimum ini yang sudah sampai di penghujung tahun 2025 ini," jelasnya.
"Harus segera diselesaikan, kami [pelaku usaha] pun menunggu keputusan yang final dari pemerintah melalui revisi peraturan pemerintah (PP) terkait dengan pengupahan," pungkasnya.































