Bea Cukai Ungkap Praktik Culas Eksportir
Sultan Ibnu Affan
25 November 2025 07:40

Bloomberg Technoz, Jakarta - Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan mengungkapkan sejumlah praktik culas para eksportir dalam proses pengiriman barang di kawasan berikat, atau area penimbunan barang impor/ekspor.
Direktur Jenderal Djaka Budhi Utama mengatakan, belum lama ini pihaknya menemukan praktik pemalsuan dokumen laporan barang yang akan diekspor oleh eksportir, yang akhirnya dapat digagalkan.
"Termasuk juga beberapa waktu yang lalu, kita berhasil menggagalkan ekspor fiktif, yang dilaporkan adalah bentuk rokok tetapi yang diekspor adalah air mineral." ujar Djaka dalam rapat bersama Komisi XI DPR di Jakarta, Senin (24/11/2025).
Djaka lantas turut mempertanyakan maksud dan tujuan oknum dalam melakukan ekspor terhadap barang berbentuk air mineral tersebut. Saat ini, praktik itu tengah ditelusuri lebih lanjut.
Dia mengatakan, pengungkapan praktik tersebut juga diketahui lewat penggunaan alat bernama Hi-Co Scan, sebuah alat pindai sinar X-Ray berkecepatan tinggi yang memeriksa peti kemas.

































