Pasok ke Antam
Tony memastikan emas yang diproduksi perusahaan akan dijual ke PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM) atau Antam, sebab sudah terdapat perjanjian kerja sama penjualan emas ke Antam sebesar 30 ton.
Tony juga membuka peluang untuk menjual seluruh produksi emas Freeport ke Antam jika perusahaan pelat merah tersebut membutuhkan pasokan tambahan.
“Kami akan mensuplai ke PT Antam sampai jumlah 30 ton per tahun atau lebih tergantung dari permintaan PT Antam. Jadi kami memang terserah, kami memang lebih senang dan lebih kalau seandainya produk emas kami itu bisa 100% dijual ke PT Antam,” tegas dia.
Sebelumnya, Tony mengungkapkan perjanjian jual beli tersebut dilakukan untuk 30 ton emas yang dihasilkan melalui fasilitas precious metal refinery (PMR), termasuk dalam bagian pabrik pemurnian atau smelter katoda tembaga di Manyar, Jawa Timur.
Tony mengatakan kontrak pada tahap ini berlangsung selama 5 tahun dengan nilai sekitar US$12,5 miliar atau setara Rp200 triliun dengan asumsi kurs kala itu.
"[Sebanyak] 30 ton diserap Antam, kalau Antam butuh lebih, kami juga siap lebih dari 30 ton, dan kontraknya tahap ini lima tahun. Kalau dihitung dari jumlahnya, nilainya sekitar US$12,5 miliar, tergantung nilai harga emas, atau Rp200 triliun," ujar Tony dalam agenda Penndatanganan Perjanjian Jual Beli Logam Emas, di Jakarta Pusat, Kamis (7/11/2024).
Untuk diketahui, pemerintah tengah mengkaji skema DMO emas sebagai upaya memperkuat pasokan dalam negeri dan mengurangi ketergantungan impor.
Apalagi, pasokan emas domestik belum mencukupi kebutuhan nasional, sehingga Antam masih terus mengimpor sekitar 30 ton emas per tahun dari Singapura dan Australia.
Di lain sisi, kemampuan produksi emas Antam sendiri terbatas; hanya sekitar 1 ton per tahun dari tambang Pongkor.
Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM Tri Winarno menyebut Antam sejatinya telah memiliki perjanjian pembelian 30 ton emas per tahun dari Freeport yang cukup untuk kebutuhan normal.
Tri menambahkan kajian wacana DMO emas bakal dilakukan secara hati-hati.
Kebijakan tersebut bisa bersifat sementara, terutama selama produksi PT Freeport Indonesia belum pulih pascainsiden longsor di tambang Grasberg Block Cave (GBC).
Namun, dengan terganggunya produksi Freeport, pasokan tersebut belum terpenuhi. Untuk itu, DMO dianggap sebagai langkah darurat menjaga ketersediaan emas di pasar domestik.
Manajemen Antam sendiri menegaskan perseroan menanti rencana penerapan kewajiban pasok dalam negeri untuk komoditas emas, sembari menyerahkan sepenuhnya besaran dan harga emas khusus DMO ke pemerintah.
(azr/wdh)






























