BEI Kaji Arah Pemerintah Soal Pemisahan Kepemilikan Anggota Bursa
Artha Adventy
24 November 2025 14:10

Bloomberg Technoz, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) merespons proses penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) terkait demutualisasi yang saat ini masih digodok pemerintah. Manajemen menegaskan bahwa bursa tengah melakukan kajian mendalam sebelum perubahan struktur tersebut diterapkan.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, menjelaskan bahwa pihaknya masih menyusun sejumlah kajian pendukung untuk memastikan demutualisasi berjalan efektif ketika diberlakukan. Kajian ini mencakup berbagai aspek yang perlu dipersiapkan oleh bursa dalam menjalani perubahan struktur kepemilikan dan keanggotaan.
“Terkait RPP tentang demutualisasi bursa efek, masih proses penyusunan kajian untuk mendukung RPP tersebut, termasuk hal-hal yang perlu diperhatikan pada saat demutualisasi berlaku efektif,” ujar Nyoman dalam keterangannya, Senin (24/11/2025).
Ia menambahkan bahwa BEI tidak hanya menyiapkan kajian internal, tetapi juga melakukan perbandingan dengan praktik terbaik yang telah diterapkan bursa global. Sejumlah model yang digunakan bursa di berbagai negara tengah dikaji untuk melihat mana yang paling sesuai dengan karakteristik pasar modal Indonesia.
“Kami sedang melakukan diskusi dan komparasi beberapa model bentuk demutualisasi yang diterapkan di beberapa bursa global yang optimal bagi pasar modal Indonesia,” katanya.
































