Lemahnya mata uang garuda tak lepas dari defisit fiskal pada Oktober yang kembali melebar menjadi 2,02% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Lebih dalam ketimbang defisit pada bulan sebelumnya yaitu 1,56% PDB,
Di sisi lain, pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan tumbuh melambat dari 8,39% year-on-year (yoy) pada September menjadi 8,15% yoy per Oktober. Adapun pertumbuhan kredit perbankan melambat menjadi 6,95% yoy pada Oktober dari September yang sebesar 7,16% yoy.
Indikator-indikator ini diprediksi akan melemahkan permintaan di pasar SUN dalam jangka pendek dan menengah.
Likuiditas Longgar
Pada September 2025, pemerintah melalui titah Kementerian Keuangan menempatkan dana di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dengan memindahkan dana sebanyak Rp 200 triliun dari Bank Indonesia. Alokasi dana ini bertujuan untuk mendorong peningkatan kredit ke UMKM, koperasi, dan sektor lainnya.
Ada kekhawatiran pasar bahwa penempatan dana oleh pemerintah yang bersifat repetitif tanpa ada pembatasan waktu dapat berisiko terhadap kualitas penyaluran kredit itu sendiri. Pada akhirnya, rasio kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL) berpotensi meningkat.
Di sisi lain, likuiditas longgar yang tanpa durasi ini juga bebas dari intervensi lembaga moneter, atau Bank Indonesia, sehingga tidak dapat melakukan operasi pasar untuk mengendalikan kelonggaran likuiditas ini.
Laporan Surveillance Perbankan Indonesia Triwulan II-2025 seperti dirilis Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga menyoroti risiko NPL, lantaran pelemahan daya beli masyarakat. Di sektor rumah tangga misalnya, angka NPL naik dari 1,96% pada Juni 2024 menjadi 2,41% pada Juni 2025, setara dengan Rp11,53 triliun. Kontributor NPL berasal dari Kredit Pemilikan Rumah (KPR), perdagangan besar dan eceran, pertanian, kehutanan, dan perikanan.
Melansir Kajian Riset LPEM Universitas Indonesia, kebijakan pelonggaran likuiditas yang ditargetkan pada sektor strategis ini memiliki kerentanan, yaitu melemahnya permintaan kredit di luar sektor strategis yang didorong pemerintah, menurunnya minat investasi swasta, dan ketergantungan pasar pada guyuran likuiditas pemerintah.
“Hasilnya adalah situasi makroekonomi yang tampak stabil di permukaan, tetapi semakin bergantung pada koordinasi administratif, alih-alih kepercayaan pasar,” sebut kajian tersebut.
(riset)




























