Logo Bloomberg Technoz

Kronologi 250 Ton Beras Ilegal dari Thailand saat Stok RI Surplus

Azura Yumna Ramadani Purnama
23 November 2025 20:30

Pekerja mengangkut karung beras di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta, Jumat (25/7/2025). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Pekerja mengangkut karung beras di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta, Jumat (25/7/2025). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyatakan perusahaan swasta yang melakukan impor beras ilegal sebesar 250 ton dari Thailand melancarkan aksinya dengan memanfaatkan kawasan perdagangan bebas atau Free Trade Zone (FTZ) Sabang.

Amran menjelaskan bahwa meski wilayah tersebut memiliki aturan khusus terkait perdagangan internasional, tetapi tetap harus sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat. 

Dalam hal ini, Amran menyampaikan Indonesia telah menyetop impor beras dan impor tersebut dilakukan tanpa persetujuan impor (PI) darinya.


"Jadi, ada alasannya. Itu daerah zona bebas perdagangan, free trade zone. Tetapi itu harus dibaca dengan utuh, harus sesuai dengan kebijakan pusat. Nah, ini yang mungkin tidak diperhatikan. Itu alasannya," papar Amran dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Minggu (23/11/2025).

"Kemudian pelakunya, siapa melakukan, nanti sementara pendalaman. Tetapi ini tidak boleh dibiarkan. Kami sebagai Kementerian Pertanian itu kalau beras harus ada rekomendasi dari Kementerian Pertanian," ucap dia.