Logo Bloomberg Technoz

Buruh Geser Demo Tolak UMP Murah ke Pekan Depan

Merinda Faradianti
20 November 2025 19:40

Sejumlah buruh mengikuti Konsolidasi Aksi KSPI-Partai Buruh di JCC Senayan, Kamis (30/10/202). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Sejumlah buruh mengikuti Konsolidasi Aksi KSPI-Partai Buruh di JCC Senayan, Kamis (30/10/202). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Ratusan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh menunda aksi demonstrasi yang rencananya akan dilakukan, besok tanggal 22 November 2025. Aksi tersebut rencananya akan diundur dan akan dilaksanakan pada 24 November 2025 mendatang.

Buruh membawa tuntutan menolak kenaikkan upah minimum 2026 versi pemerintah yang hanya naik dengan rata-rata Rp90 ribu per bulan. Selain itu, mereka juga menuntut agar Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dan wakilnya mengundurkan diri karena dianggap mengembalikan rezim upah murah.

"KSPI dan Partai Buruh akhirnya memutuskan aksi serempak di seluruh Indonesia diubah menjadi hari Senin tanggal 24 November 2025, yang tadinya direncanakan tanggal 22 November 2025," kata Presiden Partai Buruh Said Iqbal, Kamis (20/11/2025).


Said Iqbal menjelaskan bahwa alasannya, di tanggal 22 November 2025 merupakan hari libur yang jatuh pada hari Sabtu. Karena hal itu seluruh operasional Istana Negara dan DPR RI libur. "Sehingga aksi dianggap tidak efektif yang akhirnya disepakati aksi akan dilaksanakan 24 November 2025," tambahnya.

Dalam aksinya, buruh menolak kenaikan upah minimum versi Menaker yang diperkirakan hanya naik dikisaran Rp90 ribu per bulan. Angka ini didapat dari nilai inflansi 2,65%, pertumbuhan ekonomi 6,12% dalam rentang waktu Oktober 2024 hingga September 2025. Maka dengan rumus sesuai putusan MK Nomor 168 Tahun 2024, didapat kenaikan upah minimum 2026 versi Menaker adalah 3,75%.