2.500 Buruh Pabrik Kertas di Jatim Terancam PHK, Ini Penyebabnya
Lisa Listiani
27 January 2026 07:20

Bloomberg Technoz, Jakarta - Sebanyak 2.500 buruh pabrik kertas di PT Pabrik Kertas Indonesia (Pakerin) di Mojokerto, Jawa Timur, terancam kena pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam waktu dekat. Berikut sejumlah penyebab ribuan buruh pabrik kertas di-PHK.
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengungkapkan PHK bukan disebabkan kondisi perusahaan yang merugi, melainkan akibat konflik kepemilikan dan kebijakan pemerintah yang dituding melampaui kewenangan.
Presiden KSPI, Said Iqbal menyebut pabrik dalam kondisi sehat dan seharusnya tetap dapat beroperasi berdasarkan putusan Mahkamah Agung.
“Perseteruan, konflik pemilik pabrik sama antarkeluarga, kakak beradik, maka uang perusahaan PT Pakerin yang ditempatkan di saudaranya BPR Bank Prima, dulu Bank Prima namanya, sekarang jadi BPR, nggak bisa dikeluarkan.” kata Said Iqbal, Senin (26/1/2026).
Sekitar Rp1 triliun, kata dia, dana perusahaan disebut tersimpan di BPR Bank Prima dan tidak bisa ditarik, sehingga aktivitas pabrik berhenti dan buruh tidak menerima upah. Izin operasional perusahaan justru dicabut oleh Kementerian Hukum dan HAM pada periode sebelumnya.






























